Live
Internasional

Jepang Uji GPS untuk Pantau Pelaku Kejahatan Seksual

Jepang berencana menguji GPS untuk memantau pelaku kejahatan seksual yang bebas bersyarat mulai 2027 guna membantu mencegah pengulangan tindak pidana.

R

Redaksi

10 September 2026 pukul 16.35

Jepang Uji GPS untuk Pantau Pelaku Kejahatan Seksual

Singkatnya

Jepang berencana menguji GPS untuk memantau pelaku kejahatan seksual yang bebas bersyarat mulai 2027 guna membantu mencegah pengulangan tindak pidana.

Tokyo - BERANDADEPAN, Pemerintah Jepang berencana menguji penggunaan teknologi GPS untuk memantau pelaku kejahatan seksual yang sedang menjalani pembebasan bersyarat. Kementerian Kehakiman Jepang menargetkan uji coba tersebut dapat dimulai paling cepat pada tahun fiskal 2027.

Rencana ini disiapkan sebagai salah satu langkah untuk mencegah pelaku kembali melakukan tindak pidana setelah memperoleh pembebasan bersyarat. Melalui perangkat GPS yang dikenakan oleh peserta program, petugas pengawas diharapkan dapat memperoleh informasi yang membantu mereka mengenali tanda-tanda awal perilaku yang berpotensi mengarah pada pelanggaran kembali.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman Jepang mengatakan data yang diperoleh dari perangkat tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh petugas untuk menentukan apakah seseorang membutuhkan arahan atau pengawasan lebih lanjut. Dengan demikian teknologi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mengetahui keberadaan pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan selama masa pembebasan bersyarat.

Meski demikian penerapan GPS pada tahap awal tidak akan diberlakukan secara wajib. Kementerian Kehakiman memastikan bahwa uji coba tersebut hanya melibatkan orang-orang yang sedang menjalani pembebasan bersyarat dan bersedia menggunakan perangkat pemantauan tersebut.

Pemerintah Jepang masih akan menentukan jenis kejahatan seksual yang nantinya menjadi sasaran dalam program percobaan ini. Evaluasi terhadap hasil uji coba akan menjadi pertimbangan penting sebelum pemerintah memutuskan langkah berikutnya.

Jika hasil penelitian menunjukkan bahwa pemantauan berbasis GPS efektif membantu mencegah pelaku mengulangi kejahatan, pemerintah Jepang tidak menutup kemungkinan mengubah kebijakan tersebut. Penggunaan perangkat GPS dapat dipertimbangkan untuk dibuat wajib, sekaligus diperluas kepada pelaku tindak pidana lain di luar kategori kejahatan seksual.

Langkah tersebut menunjukkan upaya Jepang untuk mencari pendekatan baru dalam sistem pengawasan terhadap orang yang telah mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat. Teknologi pelacakan dinilai berpotensi memberikan informasi tambahan bagi petugas, terutama dalam memantau kondisi dan aktivitas orang yang berada dalam masa pembebasan bersyarat.

Saat ini orang yang memperoleh pembebasan bersyarat di Jepang sudah memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Mereka diwajibkan menghadiri wawancara dengan petugas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Selain itu mereka juga harus memberikan laporan secara akurat mengenai kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pembebasan.

Kewajiban tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan penerima pembebasan bersyarat tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila seseorang tidak memenuhi kewajiban tersebut, status pembebasan bersyaratnya dapat dicabut.

Rencana penggunaan GPS kemudian akan menambah sumber informasi bagi petugas dalam menjalankan tugas pengawasan. Data lokasi dari perangkat tersebut diharapkan dapat membantu petugas mengambil langkah lebih cepat apabila ditemukan situasi yang dianggap memerlukan perhatian.

Namun karena program ini masih berada pada tahap perencanaan, efektivitas serta bentuk penerapan GPS secara lebih luas belum dapat dipastikan. Pemerintah Jepang terlebih dahulu akan melihat hasil uji coba sebelum menentukan apakah teknologi tersebut benar-benar mampu memberikan dampak terhadap pencegahan pengulangan tindak pidana.

Isu pemantauan terhadap pelaku kejahatan setelah menjalani hukuman menjadi perhatian penting karena pemerintah tidak hanya dituntut menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga memastikan proses reintegrasi pelaku ke lingkungan sosial berjalan sesuai ketentuan.

Dengan uji coba yang direncanakan mulai tahun fiskal 2027, Jepang akan menguji sejauh mana teknologi GPS dapat digunakan sebagai instrumen tambahan dalam sistem pembebasan bersyarat. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah kebijakan tersebut cukup efektif untuk diterapkan secara lebih luas atau tetap digunakan secara terbatas.

Diunggah 10 September 2026 pukul 16.35

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar